IKHTISAR BANTUAN/PELAYANAN YANG DISEDIAKAN GEREJA:

Beberapa catatan:

1. Patut dipuji kebiasaan orang Indonesia mencurahkan banyak perhatian pada peristiwa
duka (Berita tersebar cepat dan orang datang tanpa harus diundang). Gereja yang
adalah ibu kita siap dengan pelbagai bantuannya.

2. Rangkaian pelayanan ini tak berart tindakan terpisah-pisah, melainkan dapat
dipadukan dalam kesempatan/waktu yang sama. Di sini disebut satu demi satu supaya
makna masing- masing lebih jelas dan lebih diperhatikan, maka sebaiknya juga
dikatakan, agar hadirin lebih menyadari apa yang sedang berlangsung.

3. Ketika dalam suatu pertemuan dikeluhkan banyaknya orang katolik mencari “jalan
lain” dalam kesusahan, misalnya sakit, dianjurkan agar pastoral orang sakit ditingkat-
kan. Sejauh saya tahu tak/belum terjadi banyak, bahkan beberapa kebiasaan baik makin
kurang dikenal bahkan oleh beberapa imam sendiri. Saya hanya berpikir, kekayaan
pastoral Gereja kurang dimanfaatkan, dengan kata lain: kurang didapat oleh umat
yang juga kurang mengerti seluk-beluk ini, maka pastoral kita terbatas pada komuni
dan sakramen orang sakit, sedangkan lain-lain seperti berkat apostolik, viatikum
dilupakan, maka saya berikan ikhtisar ini.

4. Seringkali peristiwa pelayanan orang sakit keras mendadak, sehingga tiada waktu
untuk mempersiapkan diri, maka hendaknya senantiasa siap, juga perlengkapan yang
harus dibawa, dan jangan menunggu sampai orang sakit mendekati kematian.

5. Umat sering kurang mengenal pendampingan orang sakit sekitar kematian, maka
pelayan (kalau tiada imam, prodiakon atau petugas lain) harus siap.

6. Upaya yang disediakan Gereja untuk mendampingi orang sakit amat kaya, sayang
bahwa seringkali kurang diperhatikan, misalnya “viatikum” (Bekal Suci) dan “Berkat
apostolik dengan indulgensi penuh”, maka di sini diberi ikhtisar pada saja yang bisa
dilakukan.

7. Mohon maaf sebesar-sebesarnya, bila pengandaian saya meleset, dan apa yang saya
tulis ini tiada gunanya. Tetapi saya kira, ada sebagian orang yang belum mengenal
keseluruhannya, sekurang-kurangnya semoga tulisan ini tak merugikan siap-siapa.

I.SAKRAMEN TOBAT
II.SAKRAMEN ORANG SAKIT
III.SAKRAMEN EKARISTI SEBAGAI BEKAL SUCI (VIATICUM)
IV.BERKAT APOSTOLIK DENGAN INDULGENSI PENUH
V.DOA-DOA
A.Dalam sakrat maut
B.Baru meninggal dunia
VI.PENDAMPINGAN KEMANUSIAAN

———————————————————————————————–

I.SAKRAMEN TOBAT

A.Makna
Tak perlu segalanya diuraikan di sini, cukuplah mengedepankan makna penerimaan
sakramen tobat apalagi bagi orang katolik yang diperkirakan menghadapi sakrat
maut.
Bagi orang menjelang akhir hidupnya sakramen tobat selain arti yang lazim dapat
mendapat efek yang meringankan.

B.Persiapan
1. Sebaiknya penderita sendiri mendapat kesempatan untuk mempersiapkan diri
2. Imam penerima pengakuan dosa pilihan bebas penderita, tak usah sama dengan
imam yang memberikan rangkaian pelayanan lain.

C.Penerimaan sakramen tobat
1.
Sakramen tobat dilaksanakan hanya di hadapan imam, maka semua lainnya harus
meninggalkan ruang.
2.Sejauh perlu imam hendaknya membantu (misalnya dengan menyebut daftar dosa
yang mungkin dilakukan) pelaksanaan pengakuan.

II.SAKRAMEN ORANG SAKIT

A.Makna
1. 
Pastoral Gereja mendapat makna istimewa justru pada akhir hidup manusia.
Salah satu ungkapan/tanda dan sarana perhatian Gereja ialah pelayanan sakra-
men orang sakit yang menguatkannya dan kadang-kadang juga dapat me-
nyembuh kannya. Bila ybs.tak dapat mengaku dosa, maka juga dosa-dosanya diampuni.
2. Sakramen ini dapat diulangi bila penderita jatuh ke dalam krisis dalam periode
penyakit yang sama.
3. Sakramen ini dapat diberikan juga kepada penderita yang kehilangan kesadaran
sejauh ia dianggap mempunyai intensi virtual untuk menerimanya.

B.Perlengkapan dan Persiapan
1.
Perlengkapan
Salib dan lilin menyala di atas meja.
Sejauh tak disediakan pihak lain, misalnya RS katolik, imam membawa
buku liturgi dan minyak orang sakit.
Kalau tiada minyak orang sakit (lupa, mendadak dsb.), dapat dipakai minyak nabati
(yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan) yang diberkati lebih dulu oleh imam itu sen-
diri.

2.Persiapan
Penderita ybs.hendaknya dibantu mempersiapkan diri, misalnya dengan penjelasan
makna penerimaan sakramen orang sakit.

C.Penerimaan
1.Lihatlah buku liturgi
2.Perayaan lengkap, bila waktu mengizinkan
3.Perayaan diambil intinya saja, bila tiada waktu
4.Urutannya sbb
a.Perayaan lengkap:
Pembukaan
Acara tobat
Doa umat
Pengurapan
Doa menurut keadaan (Lanjut usia, gawat, sakrat maut)
Penutup
b.Perayaan Intinya saja:

     Imam: “Semoga karena pengurapan suci ini Allah yang maharahim menolong
saudara dengan rahmat Roh Kudus
Jwb: Amin
Imam: “Semoga Tuhan membebaskan saudara dari dosa dan membangunkan
saudara di dalam rahmat-Nya”.
Jwb: Amin
Imam: “Tuhan Yesus Kristus, Engkau telah menjadi manusia lemah seperti kami supaya Engkau
menyelamatkan semua orang dan Engkau menyembuhkan yang lemah dan sakit.
Pandanglah dengan kasih sayang akan hamba-Mu ini yang ingin memperoleh kembali
kesehatan lahir  dan batin.
Atas nama-Mu kami telah mengurapinya dengan minyak suci
Maka kami mohon, hiburlah dia dengan kehadiran-Mu,
segarkanlah dia dengan daya kuasa-Mu, sehingga ia dapat memperoleh
kembali kekuatannya dan mengatasi segala kemalangan.
Sebab Engkaulah Tuhan dan Pengantara kami kini dan sepanjang masa”.
     Jwb: Amin

III.SAKRAMEN EKARISTI SEBAGAI BEKAL SUCI (VIATICUM)

A.Makna
Yang dimaksud dengan “bekal suci” bukan komuni orang sakit, melainkan
orang yang diperkirakan menghadapi ajalnya.
Pada akhir perjalanan hidupnya manusia dibekali, dikuatkan dengan penerimaan
Tubuh dan Darah Kristus, jaminan kebangkitan: “Barangsiapa makan daging-Ku
dan minum Darah-Ku, memiliki hidup kekal, dan Aku akan membangkitkannya
pada akhir zaman”.

B.Perlengkapan dan Persiapan
1.
Seperti pada penerimaan komuni orang sakit
2.Bila penderita sulit menelan, komuni dapat diberikan berupa darah Kristus yang
dikonsekrir dalam perayaan ekaristi dan disimpan dalam tabernakel.
3.Para hadirin dapat ikut menyambut, meskipun pada hari itu sudah menyambut.

C.Pelayanan Bekal Suci
Pada umumnya seperti pada pelayanan komuni orang sakit
1. Pelayan sakramen
a.Pastor paroki atau Pastor pembantu untuk warga paroki
b.Kepala komunitas untuk anggota komunitas
c.Setiap imam atau diakon atau prodiakon

2. Penerima
Setiap orang sakit menjelang akhir hidupnya
Kalau bisa, didahului penerimaan sakramen tobat dan sakramen orang sakit.

3. Pelaksanaan
a.Kalau bisa dalam rangka perayaan ekaristi, baik, tetapi tak usah.
b.Pakailah buku liturgi, kalau tak ada urutannya sbb.:
c.Urutan
1) Pembukaan seperti liturgi Sabda pada perayaan ekaristi
Berkat apostolik dapat diberikat sesudah pernyataan tobat.
2) Janji baptis
3) Doa umat
4) Pemberian komuni seperti dalam Misa: Bapa Kami, lalu “Inilah Anak Domba Allah…”
5) Doa penutup

IV.BERKAT APOSTOLIK DENGAN INDULGENSI PENUH

A.Makna
Perhatian Gereja bagi putra-putrinya juga dan justru menjelang akhir hidupnya
amat besar, maka juga disediakan “berkat apostolik” dengan indulgensi genap.

“Apostolik” = Takhta Suci, khususnya Paus sendiri yang tentu tak dapat secara
pribadi mendampingi setiap orang katolik yang akan meninggal di seluruh dunia,
maka diwakili imam yang dibekalinya dengan kuasa untuk mendampingi orang sakit
juga dengan berkatnya.

“Berkat” = doa permohonan Gereja: khusus dan resmi (dengan rumus yang ditetapkan
dan petugas yang bertindak atas nama Gereja).

“Indulgensi” = berdasarkan jasa penebusan Kristus Gereja “mengelola khazanah buah
penebusan” dan membagikannya juga berupa pengurangan atau penghapusan hukuman atas dosa

“penuh” = seluruhnya.

B.Perlengkapan dan Persiapan
1. Salib dan lilin menyala di atas meja
2. Stola dikenakan imam
3. Dapat diberikan tanpa didahului penerimaan sakramen tobat, misalnya dalam
bahaya maut dan penderita tak dapat mengaku dosa lagi.

C.Pemberian Berkat Apostolik
Sambil menangkat salib imam mengucapkan doa berkat sbb:
Imam: Semoga Allah yang mahabaik membukakan pintu gerbang firdaus bagi
saudara, kepada sukacita kekal, dan demi sengsara, wafat serta Kebangkitan
Kristus, semoga segala hukuman saudara dalam hidup yang sekarang, maupun
yang akan datang, dihapus oleh Allah yang mahakuasa.
Dan atas wewenang yang diserahkan Takhta Apostolik kepada saya,
saya menganugerahkan Indulgensi Penuh kepada saudara:
Dalam nama Bapa + dan Putra dan Roh Kudus.
Jawab: Amin

V.DOA-DOA


A.Makna
1. Doa adalah ungkapan manusia kepada Tuhan yang mahakuasa dan mahabaik.
2. Doa seringkali merupakan satu-satunya tindakan yang dapat dilakukan manusia,
terutama dalam keadaan tak berdaya.
3. Doa dapat membantu manusia dalam perjalanannya kembali kepada Tuhan.

B.Perlengkapan dan persiapan
1.Tidak diperlukan banyak
2.Beberapa simbol dapat membantu, misalnya
a. Lilin yang menyala
b. Salib atau gambar

C.Pelaksanaan
1.Pada sakrat maut
2.Pada orang yang baru meninggal
Ini tidak termasuk liturgi, maka ada kebebasan lebih besar. Sebaiknya
mempergunakan buku doa yang sudah ada dan memuat doa-doa itu.

VI.PENDAMPINGAN KEMANUSIAAN

A.Makna
Dengan pendampingan kemanusiaan dimaksudkan segala sesuatu yang dapat mem-
bantu meringankan beban, misalnya:
1.Tak membiarkannya sendirian, maka hadir penuh kasih sayang
2.Memenuhi kebutuhan atau harapan wajar ybs.sebisa-bisanya
3.Berdoa bersamanya, atau mengucapkan doa yang dapat diikutinya.
4.Memegang tangannya

B.Perlengkapan dan persiapan
Menciptakan suasana yang meringankan

C.Pelaksanaan
1.Keluarga
Biasanya keluarga mendampingi anggota yang menghadapi saat terakhir hidupnya.
Kebiasaan ini baik, sebaiknya keluarga diberdayakan untuk melakukannya.
2.Gereja
Meskipun keluarga termasuk Gereja, kiranya baik juga Gereja hadir tak hanya
dalam bentuk keluarga atau Lingkungan/Wilayah, melainkan juga petugas resmi,
termasuk Romo paroki
3.Hendaknya pendampingan kemanusiaan diberikan sesuai dengan kebutuhan
orang yang sakit dan sanak saudaranya.

SUMBER REFERENSI:
Ordo Unctionis Infirmorum Eorumque Pastoralis Curae, Typis Polyglottis Vaticanis 1971
Liturgi Orang Sakit I & II, Komisi Liturgi MAWI, Ende 1980
Ordo Exsequiarum, editio typica, Typis Poluglottis Vaticanis 1969
Upacara Pemakaman, Komisi Liturgi MAWI, Ende 1976.
Ordo Confirmationis, Typis Polyglottis Vaticanis 1971
Upacara Krisma, Komisi Liturgi MAWI, Ende 1974
De Benedictionibus
Aneka Pemberkatan
Codex Iuris Canonici 1983
Kitab Hukum Kanonik 2005
P.Alex Beding, Upacara sakramen dan pemberkatan untuk pelayanan pastoral,
Ende 1994
Dr.M.Coomans, Kumpulan upacara ibadat, Jakarta 1983

———————————————————————————————-

PELAYANAN DARURAT DALAM BAHAYA MAUT

I. SAKRAMEN BAPTIS BAYI/KANAK-KANAK/ORANG DEWASA DALAM
BAHAYA MAUT:

A.Makna
Tentu dalam ajaran magisterium dan teologi dogmatik soal keselamatan orang yang
tak dibaptis sudah dibahas, dan kita tak perlu terlalu khawatir ttg.soal ini. Tetapi
kalau memang sempat, kiranya baik orang menerima sakramen baptis sebelum
meninggal, tak hanya karena nilai-nilai yang lazim dikaitkan dengannya, melainkan juga
kita lakukan segala yang mungkin untuk sesama, sesuai dengan sikap Gereja.

B.Pelaksanaan
Sambil menuangkan air pembaptis mengucapkan rumus sbb:
NN, aku membaptis engkau
dalam Nama Bapa
dan Putra
dan Roh Kudus.

C.Pada orang dewasa
1. Kalau bisa dibisikkan beberapa pokok kebenaran iman
a. Dunia ini diciptakan oleh Allah
b. Dunia ini ditebus oleh Allah melalui Yesus Kristus Putra-Nya
c. Gereja melanjutkan karya penebusan Kristus
d. Makna baptis: pembebasan dari dosa
pengangkatan menjadi putra Allah

2.Sekaligus sakramen inisiasi: setelah baptis: penguatan dan komuni

II.SAKRAMEN PENGUATAN DALAM BAHAYA MAUT


A.Makna
Memang sakramen krisma dikaitkan dengan sakramen baptis sebagai pengembangan
kedewasaan dan penugasan, yang bagi orang yang akan meninggal rasanya aneh.
Tetapi kalau sakramen krisma lebih dilihat sebagai penganugerahan Roh Kudus dan
termasuk sakramen inisiasi kristiani, kiranya juga bermakna diterimakan dalam kea-
daan darurat.

B.Pelaksanaan
Sambil membuat tanda salib pada dahi dengan ibu jari yang berminyak krisma,
sedangkan jari-jari lainnya ditumpangkan pada dahi rumus sakramen krisma sbb:
Imam: “NN.Terimalah tanda kurnia Roh Kudus”
Jwb: “Amin”.
Imam: “Semoga damai Tuhan besertamu”
Jwb: “Dan besertamu juga”.

III.SAKRAMEN EKARISTI (KOMUNI)

A.Makna
Bila inti segalanya terletak dalam persekutuan dengan Tuhan, dan sakramen eka-
risti diadakan juga untuk itu, maka tak terikat waktu, sehingga tetap bermakna
diterima dalam keadaan darurat, bahkan justru dalam keadaan eksisitensial seperti
itu justru dapat dirasakan sebagai amat bermakna bagi dan oleh orang yang sakit.

B.Pelaksanaan
Seperti biasanya.

IV.SAKRAMEN PERKAWINAN DALAM BAHAYA MAUT

A.Makna
Hukum Gereja mempermudah pemberesan perkawinan juga dalam bahaya maut
dan dengan demikian Gereja ingin membantu putra-putrinya membereskan segala-
nya sebelum “berangkat”. Juga bagi yang akan ditinggalkan pemberesan perkawi-
nan bisa memberi kepastian statusnya.

B.Pelaksanaan
Tergantung kasusnya, apa yang harus dibereskan, karena bisa macam-macam,
Pemberesan perkawinan dalam keadaan darurat jarang. Ingatlah ketentuan KHK
Cukup diingat: untuk keabsahan perkawinan orang katolik diperlukan 3 hal:
1.Bebas halangan (pemberian dispensasi dalam bahaya maut dipermudah)
2.Ada tata peneguhan kanonik
3.Ada konsensus.

Piet Go O.Carm.