1. Unsur –unsur Hukum Gereja tak hanya berasal dari manusia, melainkan juga ada yang bukan melulu penemuan atau buatan manusia, misalnya sakramen-sakramen yang perayaannya harus benar. Dalam KHK ada peraturan yang mengenainya. Memang banyak hal bisa diatur begini atau begitu, tetapi juga ada hal-hal yang menyangkut iman kita, misalnya akan kehadiran Kristus dalam rupa roti dan anggur. Soal-soal seputar ini tak hanya menyangkut imam, melainkan juga kaum awam, yang dewasa ini makin terlibat di bidang liturgi, dan harus mengetahuinya.
2. Adapun dalam perayaan sakramen ekaristi dapat timbul pelbagai soal, misalnya bila perayaan ekaristi dilaksanakan di luar gereja/kapel jauh dari tabernakel, dapat timbul soal penyediaan hosti yang jumlahnya cukup.
3. Tidak dibenarkan apa yang pernah dilakukan oleh seorang imam, yakni memberikan hosti yang belum dikonsekrir kepada umat seraya mengatakan: “Tubuh Kristus”. Ini bukan hanya kebohongan publik kepada umat yang tak berdaya, melainkan juga menyuruh umat menyembah berhala.
4. Sebaiknya pada awal Misa disediakan sejumlah hosti yang diperkirakan cukup, lalu menjelang persiapan persembahan ditanyakan, berapa akan menyambut komuni, karena mungkin ada orang terlambat datang.
5. Sebaiknya karena alasan higiene hosti jangan dimasukkan sendiri dengan tangan oleh umat. Atau sediakan sendok atau jepitan, agar hosti jangan dipegang seribu tangan, lalu diterima oleh orang lain.
6. Sebaiknya imam menyambut komuni sesudah lain-lainnya, agar bila perlu, komuni bisa dibagikan berupa darah Kristus, dengan mempergunakan hosti yang belum dikonsekrir sebagai sendok. Imam mengatakan: “Darah Kristus”.
7. Kalau hosti yang sudah dikonsekrir tidak layak disantap karena alasan apapun (misalnya sudah rusak, dikerumuni serangga, jatuh ke tanah kotor, muntahan orang sakit) masukkan ke dalam segelas air agar hancur, dan gelas disimpan dalam tabernakel. Presensi Kristus tergantung pada adanya bentuk, maka kalau bentuk itu tidak ada lagi, dapat dikatakan bahwa kehadiran real (praesentia realis) Kristus juga tidak ada lagi, bila rupanya (species) sudah berubah secara substansial. Hal ini juga berlaku bagi darah Kristus dalam rupa anggur, bila tertumpah.
Piet Go O.Carm.
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.