Pastro Pro melaksanakan pelayanan imamatnya dengan berani hingga 23 November 1927. Ia tertangkap dan dijatuhi hukuman mati oleh karena ia seorang imam Katolik. Pastor Pro menghadapi regu tembak dengan berani dan merentangkan kedua belah tangannya hingga seluruh tubuhnya menyerupai sebuah salib yang hidup. Kemudian ia berseru dengan suara lantang dan nyaring: “Viva Cristo Rey!” (Hidup Kristus sang Raja!)
Presiden Calles melarang pemakaman secara umum bagi Pastor Pro. Ia bahkan mengancam akan menghukum siapa saja yang menghadiri pemakaman imam yang dihukum mati tersebut. Meskipun begitu, umat bergerombol di sepanjang jalan yang akan dilewati jenasah Pastor Pro. Mereka berdiri sambil berdoa dalam hati, mengucap syukur kepada Tuhan oleh karena hidup dan kesaksian Mikael Pro. Pastor Pro dinyatakan “beato” oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 25 September 1988.
Marilah pada hari ini kita berdoa agar kita juga memiliki semangat cinta yang sama kepada Yesus, cinta yang menyebabkan Beato Mikael menyerahkan nyawanya demi pewartaan Injil.
Sumber: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin Pauline Books & Media.”
Kredit Foto: Beato Mikhael Agustinus Pro, www.katakombe.net
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.