JOHN Duckett mengenyam pendidikan di perguruan tinggi Douay, Inggris dan ditahbiskan sebagai imam pada tahun 1639. Kemudian ia melanjutkan studi tiga tahun lamanya di Paris. Beberapa jam lamanya dalam sehari biasa dilewatkan John dalam doa. Sebelum dikirim kembali ke Inggris yang sedang dalam masa penganiayaan, ia melewatkan dua bulan lamanya bersama para biarawan Cistercian, membaktikan diri dalam doa dan retret. Imam muda ini berkarya selama setahun di Inggris sebelum akhirnya tertangkap dengan minyak suci dan sebuah buku ibadat di tangannya. Ketika mereka yang menangkapnya mengancam akan mencelakai keluarga dan teman-temannya jika ia tak mengakui identitasnya, John mengaku bahwa ia seorang imam. Ia dibawa dan dijebloskan ke dalam penjara di London. Di sana, ia bertemu dengan seorang rekan imam, Ralph Corby, yang seorang Yesuit. Pater Corby telah berkarya selama duabelas tahun di Inggris sebelum akhirnya ditangkap saat mempersembahkan Misa. Ordo Yesuit segera berupaya menyelamatkan Pater Corby. Ketika “penangguhan hukuman mati” datang, P Corby mendesak agar P John Duckett yang lebih muda, mempergunakannya. Tetapi P John tak hendak membiarkan dirinya pergi meninggalkan sahabatnya.
Sesungguhnya, tak seorang imam pun diijinkan menikmati penangguhan hukuman mati itu. Para hakim mengabaikannya dan menjatuhkan hukuman mati kepada kedua imam. Pada tanggal 7 September 1644, pukul sepuluh, kedua imam menaiki kereta yang akan membawa mereka ke Tyburn, tempat pelaksanaan eksekusi. Kepala mereka digunduli dan mereka mengenakan jubah mereka. Masing-masing menyampaikan sepatah dua patah kata, lalu mereka saling berpelukan. Mereka akan segera berjumpa lagi di hadapan Tuhan kemuliaan.
Apakah yang aku lakukan ketika orang-orang yang tak bersalah menderita ketidakadilan?
Teks: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin Pauline Books & Media.”
Kredit Foto:Beato John Duckett dan Beato Ralph Corby, www.wikiwand.com
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.