“Bapa Suci mengatakan fokus sesungguhnya adalah pada masa Gereja Perdana.”
Paus Fransiskus telah menepati sebuah janji yang dibuatnya pada awal tahun ini, yakni membentuk komisi khusus untuk mendalami berbagai pertanyaan seputar tabisan diakon perempuan, dengan penekanan khusus pada masa Gereja Perdana. Namun belum jelas apa yang menjadi fokus kerja sesungguhnya dari komisi tersebut.
Vatikan telah mengumumkan pada tanggal 2 Agustus lalu, bahwa “setelah melalui doa dan permenungan yang mendalam Bapa Suci memutuskan untuk membentuk sebuah komisi yang secara resmi bertugas mendalami pertanyaan seputar diakon perempuan, dengan rujukan khusus pada masa Gereja Perdana.”
Tahta Suci mengumumkan 13 nama dengan spesialisasi di bidang teologi dan sejarah Gereja – di antaranya terdapat 7 laki-laki dan 6 perempuan. Komisi baru ini diketuai oleh Uskup Agung Luis Francisco Ladaria, Sekretaris Kongregasi untuk Ajaran Iman.
Kardinal Walter Kaspers dan Kardinal Carlo Mantiri, dua di antara teolog kontemporer, yang telah mendorong gagasan untuk menabiskan diakon perempuan, membangkitkan harapan dari banyak orang terhadap upaya terarah dari Gereja untuk membuka pintu bagi tabisan imam perempuan pada tahap berikutnya (meskipun Paus santo Yohanes Paulus II secara tegas telah menyatakan bahwa perempuan tidak dapat ditabiskan menjadi imam).
Di kalangan para teolog dan sejarawan Gereja masih berbeda pendapat atas apakah Gereja Perdana benar-benar memiliki diakon perempuan sama seperti diakon permanen saat ini, yang diperkenalkan kembali setelah Konsili Vatikan II sebagai bagian dari Sakramen Imamat. Diakon laki-laki memang tidak dapat merayakan ekaristi, tetapi mereka dapat memimpin ibadah sabda, perayaan pernikahan dan pemakaman serta upacara permandian.
Sebagian teolog dan sejarawan Gereja mengakui keberadaan diakon dalam Gereja Perdana, tetapi banyak yang berpendapat bahwa sekalipun peran mereka menyerupai pejabat di lingkungan Gereja, mereka tidak dapat melakukan tugas sebagaimana dilakukan oleh para imam. Sebaliknya, mereka hanya melakukan tiga tugas non-sakramental dalam membantu uskup, sebagaimana diterangkan Paus Fransiskus ketika dalam perjalanan kembali dari Armenia pada 26 Juni lalu: “Mereka membantu Uskup untuk membaptis para wanita dengan cara pencelupan, membantu pengurapan yang dilakukan oleh uskup sebelum dan sesudah pembaptisan perempuan, dan menjadi mediator antara uskup dan keluarga Kristiani yang bermasalah.”
Hingga saat ini Paus Fransiskus belum menjelaskan secara rinci dan mendalam mengenai hasil sesungguhnya yang ingin dicapai melalui pembentukan komisi tersebut. Jika tidak, Paus bisa saja memutuskan apakah mendukung atau menentang kehadiran diakon perempuan dalam Gereja, dan lebih fokus pada isu-isu teologis yang lebih mendasar yang masih harus diperjelas.
Studi Terkini
Bapa Suci pertama kali mengumumkan niatnya untuk membentuk Komisi Diakon Perempuan pada pertemuan bulan Mei di Roma dengan peserta dari the Plenary Assembly of the International Union of Superiors General of women religious . Ketika ditanya apakah ia akan membentuk sebuah komisi dengan tugas seperti itu, Paus dilaporkan menjawab: “ Saya menerima. Ini akan sangat berguna bagi Gereja untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar kehadiran diakon perempuan. Saya setuju, “ meskipun Paus sendiri kemudian menekankan itu hanya saran.
Tanggapan Paus Fransiskus tersebut menimbulkan beberapa pertanyaan, mengingat kurang dari 15 tahun lalu studi khusus mengenai diakon perempuan telah ditutupi oleh dua subkomisi dari Komisi Teologi Internasional, sebuah badan penasihat yang dijalankan oleh CDF. Subkomisi pertama bertugas meneliti dan mendalami subjek studi tersebut sejak tahun 1992 hingga tahun 1997, termasuk di dalamnya adalah Uskup Agung Christoph Schönborn Wina , tapi tidak dapat menghasilkan naskah studi.
Setelahnya, ada komisi lanjutan yang mengambil alih tugas tersebut, dengan anggota di antaranya Uskup Gerhard Muller, Kardinal Prefek CDF dan Mgr. Luis Tagle, Kardinal Uskup Agung Manila. Komisi ini menghasilkan sebuah dokumen yang diberi nama “From the Diakonia of Christ to the Diakonia of the Apostles,” pada tahun 2002. Meskipun bukan merupakan karya magisterium , Kardinal Joseph Ratzinger, yang kemudian menjadi prefek CDF saat itu, meratifikasinya sehingga menjadi tema pemikiran ortodoks dalam Gereja Katolik.
Mengingat alasan ini, maka Kardinal Gerhard Muller tidak terlalu optimis terhadap kehadiran Komisi yang dibentuk pada bulan Juni lalu, itu dengan mengatakan bahwa ia merasa studi baru ini tidak akan menghasilkan sesuatu yang baru. Berbicara kepada para wartawan, Kardinal Muller mengatakan bahwa studi yang dilakukan pada dekade lalu itu mencakup keseluruhan aspek dalam Gereja Perdana. “Dia mengatakan bahwa diakon perempuan pada masa Gereja Perdana tidak seperti diakon laki-laki yang dtabiskan hari ini, dan menyimpulkan bahwa perempuan tidak dapat dithabiskan menjadi diakon.”
Paragraf terakhir dari dokumen 2002 menyebutkan bahwa “diakon dalam tradisi Gereja Perdana – yang ditunjukkan dengan adanya ritus institusi dan fungsi yang dijalankannya – tidak murni dan tidak setara dengan diakon saat ini.”
Hal itu menegaskan pula bahwa “keutuhan sakramen imamat suci, berada dalam perbedaan yang jelas dengan jabatan pegawai Uskup dan imam di satu sisi dan pelayanan diakonal di sisi lain, sangat digarisbawahi oleh Gereja khususnya dalam pengajaran Magisterium.
Berikut Daftar Nama Anggota Komisi untuk Diakon Perempuan
Presiden
Uskup Agung Luis Francisco Ladaria Ferrer, Sekretaris Kongregasi Ajaran Iman
Anggota:
Suster Nuria Calduch‑Benages, Misionaris dari “Saudara Keluarga Kudus” dan Anggota Komisi Kitab Suci
Francesca Cocchini, Profesor, La Sapienza University and of the Augustinianum Patristic Institute, Roma
Msgr. Piero Coda, Guru Besar Teologi Sistematis dan Presiden dari the Sophia University Institute, Loppiano, Italy serta anggota Komisi Teologi Internasional
Pastor Agustinian, Robert Dodaro, Guru Besar dan Presiden pada The Patristic Institute “Augustinianum,”, Roma
Pastor Jesuit, Santiago Madrigal Terrazas, Guru Besar Eklesiologi di The Pontifical Comillas University, Madrid
Suster Fransiskan, Sister Mary Melone, Rektor The Pontifical Antonianum University, Roma
Pastor Karl‑Heinz Menke, Guru Besar Emeritus Teologi Dogmatik di The University of Bonn, German dan Anggota Komisi Teologi Internasional
Pastor Salesian, Aimable Musoni, Guru Besar Eklesiologi pada The Pontifical Salesian University, Roma.
Pastor Jesuit, Bernard Pottier, Guru Besar di The Institute of Theological Studies, Brussels dan Anggota Komisi Teologi Internasional
Marianne Schlosser, Guru Besar Teologi Spiritual di The University of Vienna dan Anggota Komisi Teologi Internasional.
Michelina Tenace, Guru Besar Teologi Fundamental di The Pontifical Gregorian University, Roma.
Phyllis Zagano, Guru Besar di Hofstra University, Hempstead, N.Y.
====
Diterjemahkan dari The National Catholic Register
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.