Beranda KWI Pesan para Uskup Indonesia dalam Sidang Sinodal 2015

Pesan para Uskup Indonesia dalam Sidang Sinodal 2015

0
Pesan para Uskup Indonesia dalam Sidang Sinodal 2015
Foto Dokpen KWi

Pesan Sidang KWI 2015

Sukacita Injil dalam Keluarga Katolik

Segenap Umat Katolik yang terkasih,

PADA tanggal 2 – 6 November 2015 telah berlangsung Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) IV dengan tema “Keluarga Katolik : Sukacita Injil. Panggilan dan Perutusan Keluarga dalam Gereja dan Masyarakat Indonesia yang Majemuk”. Peserta terdiri dari wakil-wakil umat, imam, biarawan/  biarawati  dan para uskup dari seluruh Indonesia. Kita semua bersyukur karena sidang itu berlangsung dengan sangat baik, menjadi kesempatan untuk berdoa bersama, bersyukur, saling meneguhkan dan memperkaya kehidupan. Kita berterima kasih kepada semua peserta dan panitia yang telah terlibat dalam pelaksanaan SAGKI IV, termasuk saudara-saudari yang dengan tulus dan terbuka memberi kesaksian tentang sukacita, tantangan, dan perjuangan hidup berkeluarga.

Sesudah mengikuti SAGKI IV dan menyelesaikan Sidang Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) pada bulan November 2015, kami para Uskup ingin menyampaikan pesan, menyapa, dan mengajak seluruh umat Katolik Indonesia untuk menggemakan sukacita keluarga Katolik di tengah masyarakat dan zaman yang terus berubah dan menghadirkan berbagai macam tantangan yang baru.

Saudari/saudara yang terkasih,

Keluarga sebagai bentuk terkecil dari Gereja dipanggil dan diutus untuk mengambil bagian dalam karya keselamatan Allah. Keluarga merupakan pusat pewartaan iman serta pembinaan kebajikan dan kasih kristiani. Berkat sakramen baptis dan krisma yang diteguhkan oleh sakramen perkawinan, para orang tua diangkat menjadi guru pendidik, imam pengudus, dan gembala pemimpin bagi anak-anak. Di situlah keluarga Katolik menjadi tempat utama, di mana doa diajarkan, perjumpaan dengan Allah dialami dan disyukuri, iman ditumbuhkan, nilai kristiani serta keutamaan manusiawi ditanamkan.

Kebersamaan anak-anak dan orang tua dalam satu keluarga yang menghidupi kekudusan perkawinan dan keutuhan keluarga membuahkan sukacita melalui berbagai cara, misalnya dalam perjumpaan dengan Allah dalam kegiatan rohani, kebersamaan dalam kegiatan sehari-hari, dan relasi kasih yang saling meneguhkan dan memaafkan. Sukacita ini menjadi kekuatan untuk mengasihi Allah dan sesama melalui pelayanan tulus di dalam Gereja dan masyarakat. Kami bersyukur atas berbagai kesaksian nyata dan buah-buah sukacita Injil yang dibagikan oleh keluarga-keluarga Katolik.

Keluarga Katolik tidak jarang harus berjuang lebih untuk memperoleh sukacita karena berada dalam lingkungan yang penuh kesulitan, tantangan, dan bahkan ancaman seperti masalah ekonomi, situasi yang tidak selaras dengan nilai perkawinan Katolik (poligami, tingginya mas kawin), perkembangan media sosial yang menggantikan perjumpaan pribadi, serta pemujaan kebebasan dan kenikmatan pribadi. Di samping itu, ada kelemahan yang makin mempersulit hidup berkeluarga, seperti kekurang-dewasaan pribadi, kekerasan dalam rumah tangga, ketidak-tahuan tentang makna dan tujuan perkawinan Katolik, serta hidup dalam perkawinan tidak sah. Semua ini bisa membawa keluarga pada krisis iman dan perkawinan. Kami turut prihatin bersama dengan keluarga yang akhirnya tak mampu mempertahankan kesatuannya.

Perjalanan hidup berkeluarga yang semakin banyak tantangannya, membutuhkan pendekatan pastoral yang penuh belaskasih karena “Allah adalah kasih” (1Yoh 4: 8). Kita dipanggil untuk menunjukkan wajah Allah yang murah hati dan berbelas kasih melalui pelayanan, terutama kepada mereka yang paling lemah, rapuh, terluka, dan menderita.

Untuk itu kita semua diundang untuk melakukan pertobatan pastoral secara serentak dan menyeluruh sehingga dapat menanggapi persoalan keluarga secara tepat melalui reksa pastoral terpadu mulai dari persiapan perkawinan sampai pada pendampingan keluarga pasca nikah, termasuk pertolongan pada keluarga dalam situasi sulit. Kami, para uskup sadar akan kewajiban untuk melakukan pembaharuan pelayanan pastoral keluarga. Oleh karena itu, kita perlu membentuk, menghidupkan, dan memberdayakan komisi, lembaga, dan perangkat pastoral keluarga baik di tingkat KWI, keuskupan, maupun paroki melalui pelayanan murah hati dan penuh belas kasih. Kita juga perlu bekerja sama dengan para ahli dalam bidang-bidang yang menyangkut perkawinan dan hidup berkeluarga, dengan komunitas kategorial dan pemerhati keluarga, dengan lembaga swadaya masyarakat dan adat, serta lembaga keagamaan dan pemerintah.

Kita percaya bahwa dalam dan melalui keluarga, Allah membimbing anggotanya menuju kesempurnaan kasih dan kepenuhan hidup kristiani. Keluarga Katolik dipanggil untuk mewartakan sukacita Injil dengan kesaksian hidup dan kepedulian kepada keluarga-keluarga lain sebagai wujud perutusan untuk turut memajukan Gereja dan menyejahterakan masyarakat. Kami berterima kasih kepada keluarga-keluarga Katolik yang karena kemurahan hatinya menjadi ladang subur bagi iman sekaligus persemaian utama bagi panggilan imam dan biarawan-biarawati.

 

Marilah kita saling menjaga satu sama lain sehingga keluarga Katolik dapat menghidupi kekudusan perkawinan dan keutuhan keluarga yang membawa sukacita Injil dan menjadi kesaksian nyata zaman ini. Marilah kita tekun berdoa kepada Tuhan agar keluarga-keluarga kita setia menjadi saksi kebaikan dan belas kasih Tuhan dalam dunia dan pada gilirannya menjadi bentara sukacita Injil dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Tuhan memberkati kita sekalian, keluarga-keluarga, dan komunitas kita dengan rahmat-Nya yang berlimpah.

Jakarta, 12 November 2015

 

KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA, Publication2

Mgr. Ignatius Suharyo

K e t u a

Mgr. Anton Subianto Bunjamin, OSC.

Sekretaris Jenderal