16 suster Karmelit ditangkap ketika Revolusi Perancis dan mati martir. Mereka ditangkap, dibawa dari Compiegne ke Paris untuk diadili, kemudian dijatuhi hukuman mati karena menghidupi iman Katolik sebagai komunitas.
sumber: catholic.org
gambar: youtube.com
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.