Dokumen Vatikan dari Congregazione per L'Educazione Cattolica untuk Pendidikan Calon Imam

(Ankara 18/11/09) Mehmet Ali Agca, pria yang menembak Paus Johanes Paulus II pada 1981, dibebaskan dari penjara pada Senin (18/1/2010), setelah selama 29 tahun ditahan.
Agca melambaikan tangannya kepada para wartawan dari mobil sedan warna biru di antara beberapa konvoi mobil penjemput saat meninggalkan penjara.
Ia menuju rumah sakit militer untuk melakukan pemeriksaan fisik untuk keperluan wajib militer. Namun, laporan rumah sakit militer pada 2006 mengatakan, dia tidak mungkin mampu mengikuti wajib militer.
Hal ini dikarenakan Agca dianggap mengidap penyakit gangguan kepribadian dan memiliki pribadi antisosial yang parah.
Banyak pertanyaan yang dilontarkan pada kehidupan pria berusia 52 tahun ini sehubungan dengan kesehatan mentalnya.
Pertanyaan soal kesehatan mental ini menyangkut perilaku Agca yang sering berteriak dan mengaku bahwa dirinya adalah mesias, sang penyelamat.(kompas.com)